Dikutip dari laman Wikipedia, Perlindungan Data Pribadi saat ini menjadi sebuah isu krusial saat ini.
Soalnya, kasus kebocoran data pribadi bukan hanya disebabkan perbuatan peretas yang cerdas.
Tapi juga disebabkan karena faktor lemahnya pengamanan data pribadi tersebut.
BACA JUGA:PT Bukit Asam Gelar Pelatihan Operator dan Mekanik, Tingkatkan Keterampilan Masyarakat
Kasus penyalahgunaan data pribadi tidak hanya berpotensi menyebabkan kerugian pada seseorang.
Soalnya, kasus tersebut dapat membahayakan keamanan dari suatu negara.
Karena tindak pencurian data tersebut bisa membahayakan keamanan suatu negara.
Apa saja alasan kita untuk menjaga agar data pribadi tak bocor?
BACA JUGA:NGAMUK! Yamaha Luncurkan Motor Baru 321cc, Intip Fitur Canggihnya
BACA JUGA:Berikut Khasiar Batu Akik Sulaiman Madu, Paling Cocok Dipakai Pekerja Sosial
Karena jika data pribadi bocor, maka bisa dijadikan modus pelaku intimidasi daring berbasis jenis kelamin.
Lalu, kasus penyalahgunaan data pribadi, penipuan, pencemaran nama baik, dan kendali atas data pribadi.
Tanggung jawab penggunaan data pribadi secara terpusat di Indonesia, dikontrol oleh Kementerian Kominfo
Tetapi tanggungjawab data pribadi dalam hal kemanan siber, menjadi kewenangan instansi Polri, BSSN, BIN dan Kementerian Pertahanan.
BACA JUGA:Gempa 3.7 M Siang Ini Guncang Luwuk Sulawesi Tengah, Disini Titik Episentrumnya