PALPRES.COM - Sederet hal yang perlu diperhatikan dan wajib kamu ketahui agar dapat bansos PKH pada tahun 2025 mendatang.
Kementerian Sosial yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah dalam hal penanggulangan kemiskinan diberi kepercayaan penuh dalam hal mengurus beberapa bantuan yang menyasar masyarakat kurang mampu.
Kemensos memiliki banyak sekali program andalan yang dikoordinir oleh beberapa direkotrat.
Salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang berada dibawah naungan Direktorat Jamin Sosial Keluarga (Linjamsos).
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah Program andalan dari Kemensos diantara program yang lainnya. Program yang memiliki usia paling lama ini terbukti telah memberika banyak maanfaat bagi masyarakat penerimanya.
BACA JUGA: 5 Fakta Menarik Tentang Kiper Timnas Maarten Paes yang Tampil Gemilang Saat Hadapi Arab Saudi
PKH terbukti sudah banyak menyumbang kontribusi dalam mengurangi angka kemiskinan di Indonesia dilihat dari beberapa survei yang telah dilakukan pemerintah.
Dikarenakan bantuan ini tidak hanya sekedar diberikat, tetapi masyarakat yang nanti mendapatkan bantuan PKH ini, atau yang sering disebut dengan (Keluarga Penerima Manfaat) nantinya akan diberdayaan dengan beberapa kegiatan. Itulah mengapa PKH disebut bantuan bersyarat.
Bagi kamu yang belum pernah merasakan bagaimana mendapatkan bantuan regular ini, setidaknya ada 5 hal yang perlu kamu perhatikan agar bisa mendapatkanya. Yuk disimak!
1.DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
BACA JUGA:WOW KEREN BANGET! Daftar 5 Buku Terlaris Sepanjang Masa, Kamu Sudah Baca Nomer Berapa?
BACA JUGA:7 Minuman Terunik dan Teraneh di Dunia yang Kamu Harus Tahu, Nomer 5 Bikin Mual Banget Loh!
DTKS dijadikan data acuan dalam program penanganan fakir miskin dan penyelengaraan kesejahteraan sosial.