Dengan diluncurkannya program JKK dan JKM bagi pekebun sawit diharapkan juga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Sumsel.
Di kesempatan yang sama, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Palembang, Muhyidin mengapresiasi komitmen Pemprov Sumsel yang tinggi dalam memberikan perlindungan pada pekebun sawit di Sumsel.
"Bahkan ini merupakan yang pertama di Indonesia," tutur Muhyidin.
BACA JUGA:BLT Rp 500.000 Segera Cair Bagi Pemilik BPJS Kesehatan KIS Minggu Depan!
Dia menuturkan, komitmen Pemprov Sumsel begitu tinggi terlebih tahun 2025 mendatang Pemprov Sumsel menargetkan akan memberikan perlindungan hingga 36.000 pekebun sawit.
Kondisi ketenagakerjaan dan jaminan sosial di Indonesia saat ini sambung dia, dari jumlah pekerja baik formal dan informal serta pekerja rentan mencapai 139 juta.
Dari jumlah ada pekerja rentan yang memiliki resiko tinggi, dan income yang rendah dan belum terjangkau jaminan sosial.
"Hal ini memerlukan campur tangan baik itu pengusaha atau pemerintah bahkan individu untuk bisa saling bantu," singgungnya.
BACA JUGA:Ini 4 Penyakit yang Memakan Biaya Paling Tinggi di Indonesia, Nggak Ditanggung BPJS Kesehatan?
Di Sumsel sendiri dari 3 juta pekerja yang eligible (layak) baru 32,7 persen atau sekitar 982 ribu pekerja baik formal dan informal.
"Berdasar hasil Rakortek Januari 2024 lalu, Sumsel ditarget 37,58 persen oleh BPJS Ketenagakerjan artinya masih ada 138 ribu lagi yang akan kita capai,” urai Muhyidin.
“Alhamdulillah dengan adanya komitmen untuk pekebun sawit ini tinggal sekitar 118 ribu lagi yang harus kita lindungi," timpalnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Sumsel, Agus Darwa mengatakan untuk saat ini ada 19.023 pekebun sawit yang telah diberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Optimis 1,5 Juta Pekerja Sumsel Jadi Peserta pada 2025