Tenaga Honorer Banyak Tak Penuhi Syarat PPPK 2023, MenPAN RB Berikan Solusi Ini

Senin 09-09-2024,15:45 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

PALPRES.COM - Banyak sekali tenaga honorer yang gagal memenuhi syarat menjadi PPPK 2023.

Namun demikian, MenPAN RB memberikan solusi ini agar tenaga honorer ini dapat memenuhi syarat.

Sebelumnya diketahui ada 2,3 juta tenaga honorer dengan Surat Pernyyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Selanjutnya, BKN mengungkap bahwa terdapat sebanyak 749.398 tenaga honorer yang sudah resmi diangkat menjadi PPPK.

BACA JUGA:Siang Ini Gempa 4.5 M Guncang Tambraw Papua Barat Daya, Tak Berpotensi Tsunami

BACA JUGA:H-1 Penutupan Pendaftaran CPNS 2024: Ini 10 Instansi Daerah Paling Sepi Pelamar

Sayangnya, masih banyak ditemukan tenaga honorer yang gagal memenuhi syarat untuk diangkat jadi PPPK di tahun 2023 lalu.

Setidaknya, ada 1,7 juta sisa tenaga honorer yang kabarnya akan diproyeksikan untuk diangkat menjadi PPPK oleh pemerintah di tahun 2024.

Jumlah ini merupakan sisa tenaga honorer termasuk eks THK II dari rekrutmen yang sudah berjalan hingga tahun 2023.

Terkait masih banyaknya tenaga honorer yang gagal memenuhi syarat menjadi PPPK tahun 2023, MenPAN RB AbdullahAzwar Anas siap memberikan solusi.

BACA JUGA:Harga emas Antam di Palembang Hari Ini 9 September 2024 Anjlok Lagi, Cek Price Listnya

BACA JUGA:Dispora OKI Gelar Workshop Kewirausahaan Pemuda Pemula di Pangkalan Lampam, 25 Peserta Ambil Bagian

MenPAN RB bersama BKN memberikan solusi bagi tenaga honorer yang gagal diangkat menjadi PPPK di tahun 2023 dengan memberikan kuota yang besar pada CASN 2024.

Informasinya, eks THK II dan tenaga honorer bakal diberikan kuota sebesar 80 persen dalam rekrutmen CASN 2024.

Sedangkan kuota sebesar 20 persen bakal diberikan pemerintah untuk pelamar di formasi umum.

Kategori :