Selain itu, Kalapas menerangkan dasar pihaknya memperbolehkan mereka mengikuti UNBK karena kedua WBP itu memenuhi syarat administratif dan substansi.
BACA JUGA:Gandeng Disdukcapil Muba, Lapas Sekayu Fasilitasi Puluhan Warga Binaan Buat E-KTP
BACA JUGA:Peringati Hari Berkabung Nasional, Lapas Sekayu Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang
"Syarat administratif seperti surat permohonan pihak keluarga, surat keterangan siswa dari sekolahnya, surat keputusan Kepala Lapas,” tandasnya.