Istilah yang digunakan adalah nol tahun. Data ini juga sudah diserahkan kepada Pansus Angket Haji.
BACA JUGA:Kemenag Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Kuota Haji, Sudah Sesuai Regulasi
BACA JUGA:KPK Respon Tuntutan Masyarakat dan DPR, Pastikan Bakal Dalami Laporan Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
“Kita transparan. Kita serahkan data 3.503 jemaah nol tahun ke Pansus Angket Haji,” ujar Anna.
Namun, keberadaan data itu juga bisa dijelaskan.
Menurut Anna, 3.503 jemaah nol tahun itu melunasi pada tahap pengisian sisa kuota, bukan pada tahap awal.
Tepatnya pada rentang 19 Februai sampai Juni 2024.
BACA JUGA:Akhir Operasional Haji 2024, 461 Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
BACA JUGA:Menag Sebut Kesuksesan Penyelenggaraan Haji 2024 Berkat Penerapan Skema 4-3-5
“Jadi pernyataan Marwan Dasopang bahwa jemaah nol tahun sudah melunasi sejak Januari itu jelas tidak benar, bahkan cenderung fitnah karena tidak sesuai data. Sebab, kami punya data tahapan setiap pelunasan jemaah haji khusus,” ucap Anna.
Anna menjelaskan bahwa pengisian kuota haji khusus dibagi dua: 16.305 kuota pokok dan 9.222 kuota tambahan.
Tahapan pengisian 16.305 kuota pokok jemaah haji khusus 1445 H/2024 M dibuka untuk tahap I pada 12 – 15 Desember 2023. Tahap ini diperuntukkan bagi jemaah dengan tiga kriteria.
Pertama, jemaah haji yang sudah melunasi pada tahun lalu namun tertunda keberangkatannya.
Ini jumlahnya 2.322 orang.
BACA JUGA:Kemenag Sumsel Gelar Tasyakuran, Wujud Syukur Suksesnya Penyelenggaraan Haji 2024
BACA JUGA:Kloter KJT-30 Tutup Fase Pemulangan Jemaah Haji Indonesia 2024, Diberangkatkan dari Madinah