Tidak Ada Jemaah Haji Reguler Nol Tahun Berangkat, Ini Penjelasan Kemenag soal Haji Khusus

Senin 09-09-2024,21:20 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

Kedua, jemaah haji yang memang secara urutan nomor porsi masuk alokasi kuota berhak melunasi tahun ini.

Jumlahnya mencapai 13.806. Ketiga, jemaah yang masuk prioritas lanjut usia atau lansia.

Jumlahnya ada 177 orang.

“Jadi pada pelunasan tahap pertama, jelas Kemenag memberikan porsi kepada jemaah yang sudah melunasi tahun lalu dan jemaah yang memang secara urutan sesuai nomor porsi. Jadi mereka diberi kesempatan pertama untuk melunasi, bersamaan juga dengan prioritas lansia,” tegasnya.

BACA JUGA:Inovasi Haji 2024, KKHI Aktifkan 158 Pos Satelit di 11 Sektor, Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Jemaah

“Jika tahap ini sudah melunasi semua, maka tidak perlu lagi pelunasan tahap berikutnya. Namun faktanya, setelah diberi kesempatan, yang melunasi hanya 12.487 orang. Masih ada 3.818 kuota yang belum terisi,” sambungnya.

Karena masih ada kuota yang belum terisi, dibuka  pelunasan tahap II, dari 27 Desember 2023 – 2 Januari 2024.

Tahap ini diperuntukkan bagi jemaah dengan kriteria:

a) Jemaah haji gagal sistem tahap 1;

b) Pendamping Jemaah haji Lanjut Usia;

c) Penggabungan mahram/keluarga;

d) Penyandang disabilitas dan pendamping;

e) Nomor porsi urut berikutnya. Hasilnya, ada 2.635 yang melunasi.

Sehingga masih tersisa 1.183 kuota.

BACA JUGA:Total Jemaah Haji yang Telah Kembali ke Tanah Air Bertambah jadi 182.160 Orang

“Kita buka pemenuhan Sisa Kuota Tahap II, pada 10 – 12 Januari 2024. Kriterianya adalah jemaah haji dengan nomor porsi urut berikutnya berbasis PIHK serta kesiapan jemaah dan PIHK. Tercatat 1.005 melunasi dan tersisa 178 kuota,” papar Anna.

Kategori :