
Menjadi sangat penting dikarenakan beberapa data dari bansos yang ada di Kemensos diambil dari sini. Seperti : PIP, KIS, PKH, BPNT, RST, serta bantuan ATENSI (permakan disabilitas, lansia, dan yatim piatu).
4. Masuk Dalam Penambahan Kuota PKH
BACA JUGA:Weekend Tiba! 4 Rekomendasi Tempat Makan Kuliner Pedas Di Palembang, Ada yang Berdiri Sejak 2016
BACA JUGA:Weekend Tiba! 4 Rekomendasi Tempat Makan Kuliner Pedas Di Palembang, Ada yang Berdiri Sejak 2016
Apabila setelah dicek pada website maupun aplikasi cek bansos kamu sudah masuk kedalam DTKS, bukan berarti kamu langsung ditetapkan sebagai penerima bansos PKH.
Kamu harus menunggu lagi untuk masuk menjadi anggota baru jika ada penambahan kuota dari ykoang sudah ada.
Karena DTKS merupakan daftar tunggu, jadi tidak semua yang ada di DTKS bisa dapat bansos terutama PKH.
5. Kartu Keluarga Yang ada Komponen PKH
Ketika sudah sampai pada penambahan kuota penerima PKH, kamu juga harus di validasi dan verivikasi lagi apakah memiliki kategori atau komponen yang telah ditentukan.
Terutama kategori balita, ibu hamil, lansia, disabilitas dan anak sekolah yang tersata di Dapodik, dan Emis.
Nantinya tiap komponen berbeda jumlah uang besaran uang bantuanya.
BACA JUGA:WASPADA! 4 Zodiak Ini Bisa Terima Cinta Seseorang Tanpa Ada Rasa Cinta Loh, Jangan Kejebak Ya
Untuk lansia biasanya mendapatkan bantuan Rp 600.000 per tahap, dan ibu hamil serta anak balita Rp 750.000,- per tahap.
6. Bukan ASN/TNI/Polri atau Pensiunan
Pada syarat ke enam ini, penerima bantuan sosial PKH maupun lainnya haruslah buka merupakan pensiunan, bahkan PNS/TNI/Polri yang masih aktif.