KPU OKI Usulkan Penambahan TPS di Pilkada 2024, Segini Jumlahnya

Jumat 13-09-2024,06:31 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

Usulan penambahan TPS yang dilakukan pihak KPU OKI bertujuan untuk mengatasi kurangnya partisipasi masyarakat (golput) di Pilkada nanti, yang disebabkan oleh jarak tempuh ke TPS.

BACA JUGA:Perkuat Sinergi Penerbitan Sertifikat Tanah Transmigran, Ini yang Dilakukan Pj Bupati Muba

BACA JUGA:PERHATIAN! Tenaga Honorer Guru Wajib Tahu 6 Ketentuan PPPK 2024, Jangan Sampai Terlewat Ya

“Untuk Kecamatan Cengal dan Sungai Menang ada desa-desa terpencil yang harus menyeberangi sungai,” ungkap Hadi.

Hadi menyebutkan, secara kuantitas jumlah TPS untuk Kabupaten OKI terdata sebanyak 1.244 TPS.

Jika usulan penambahan TPS disetujui, maka TPS di Kabupaten OKI menjadi 1.248 TPS.

“Kita berharap usulan penambahan TPS disetujui.

BACA JUGA:Pantau Desa Cantik di Keluang, Dinkominfo dan BPS Muba Lakukan Monitoring ke Lapangan

BACA JUGA:MAAF SEKALI! Bansos PKH dan BPNT Alokasi 3 Bulan Via ATM Tidak Bisa Cair Ke KPM Dengan Kategori Ini

Kemungkinan pekan depan sudah ada kepastian akan usulan tersebut,” pungkasnya.

Kategori :