Pemkot Lubuklinggau Raih Penghargaan Penerapan Sistem Merit dari KASN

Jumat 13-09-2024,14:42 WIB
Reporter : Fran Kurniawan
Editor : Sulis Utomo

LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau meraih penghargaan dari Komisi Aparatur Negeri Sipil Negara (KASN), Jumat, 13 September 2024.

Penghargaan tersebut didapat karena Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lubuklinggau berhasil merapkan sistem Merit dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) tahun 2023 dengan predikat baik.

Di mana penghargaan itu diserahkan oleh Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit, Sri Hardiati Wara Kustriani dan di damping Asisten Komisioner Pengisian JPT Wilayah 1 KASN RI, H John Ferianto kepada Pj Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa didampingi Kepala Bappeda, Hendra Gunawan, Kabag Humas dan Protokol, Taufik dan dari BKPSDM Lubuklinggau diwakili Kabid Mutasi dan Promisi, Febrizal.

Sebagai informasi, sistem Merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang didasarkan pada kompetensi, kualifikasi, dan kinerja, yang mana sistem ini diberlakukan secara adil dan wajar, tanpa adanya diskriminasi.

BACA JUGA:Pj Wako H Trisko Defriyansa Tinjau Kesiapan Kantor UKK Imigrasi Kelas ll Non TPI Muara Enim di Lubuklinggau

Pj Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa mengatakan, penghargaan penerapan system Merit dari KASN merupakan salah satu bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip-prinsip meritokrasi dalam pengelolaan ASN, dengan tujuan untuk mewujudkan pelayanan publik dan wewujudkan birokrasi yang bersih, transparan dan akuntabel.

Penilaian penghargaan yang diberikan mencakup berbagai indikator seperti proses perencanaan, koordinasi, komunikasi, kelengkapan data hingga pelaporan hasil.

Di mana pada tahun 2023 Pemkot Lubuklinggau telah melakukan seleksi terbuka pada jabatan tinggi pratama berjalan sesuai dengan prosedur, jadwal pelaksanaan, laporan kegiatan sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat.

 

Kategori :