PALEMBANG, PALPRES.COM - Menurut Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berharap biaya subsidi haji pada 2025 turun menjadi 30%.
Yang dimana biaya ibadah haji sangat ingin dikeluarkan jemaah menjadi 70% dari nilai biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).
"Idealnya memang 70% dan 30%. Nah, 70% dari jemaah dan 30% bersumber dari subsidi haji. Tapi kami hanya bisa bersaran saja, keputusan tetap ada di pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama dan DPR RI," ungkap Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Riana Jayaprawira,kamis 12 September 2024
Lalu menurutnya dalam komposisi itu berdasarkan tak hanya pertimbangan bahwa mereka yang ingin berhaji harus memiliki kemampuan.
BACA JUGA:Benarkah IKN Titik Tengah Pusatnya Indonesia? Begini Penjelasannya
BACA JUGA:Tak Bisa Tampil Bela Timnas Indonesia, Jordi Amat Tetap Dukung Skuad Garuda di Putaran Ketiga
Adapun beban biaya Bipih harus lebih besar dari subsidi yang diberikan pemerintah.
"Jadi seharusnya porsinya 70%-30%, maka nilai manfaat InsyaAllah masih ada sisanya untuk ditabung menjadi cadangan nilai manfaat untuk jemaah tahun-tahun berikutnya," ungkapnya.
Lalu Subsidi yang itu diberikan kepada jemaah harus sustainable atau berkelanjutan.
BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Bangga Provinsi Sumsel Berhasil Raih Anugerah Wahana Tata Nugraha Wiratama
Sehingga dalam Pertimbangan lain adalah asas keadilan nilai manfaat yang juga harus didapatkan seluruh jemaah haji
Untuk Berkaca dalam pada penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Lalu rata-rata yang dikeluarkan jemaah haji mencapai Rp56 juta dari jumlah biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang mencapai Rp 93,4 juta.
Acep menyebutkan nilai yang dibayarkan jemaah haji sebesar Rp 31 juta setelah dikurangi setoran awal mendaftar haji sebesar Rp 25 juta.