Menurutnya, sampai saat ini belum ada laporan resmi ke Bawaslu OKI, ini merupakan informasi awal yang nanti akan melakukan penelusuran oleh Bawaslu OKI.
BACA JUGA:KPU OKI Verifikasi Administrasi dan Faktual 2 Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Ini Hasilnya
"Jika dalam penelusuran kami mendapatkan bukti-bukti kuat, maka akan dijadikan temuan yang kemudian akan di rekomendasikan ke instansi berwenang," tutupnya.
Terpisah, Pj Bupati OKI Asmar Wijaya mengaku kepala desa beserta perangkatnya telah dibuatkan himbauan melalui Surat Edaran dari Bupati untuk bersikap netral dalam Pilkada.
"Bagi mereka yang melanggar dan terbukti tidak bersikap netral akan dijatuhi sanksi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," cetusnya.
Pj Bupati juga berterima kasih atas informasi yang diberikan dan akan segera ditindak lanjuti inspektur untuk dilakukan pemeriksaan.