Penggelapan Uang Rp14 M di KUD Marga Mulya Berlanjut Ke Proses Hukum, Kuncoro Beri Keterangan Ke Polres OKI

Selasa 17-09-2024,17:00 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

Pengurus tidak bisa menjelaskan kemana uang tabungan anggota sejak tahun 2010 tersebut.

BACA JUGA:Astra Motor Sumsel Ajak Komunitas Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2024 Lewat Fun Gathering Community Honda

BACA JUGA:Kunjungi Kantor Bawaslu, Kajari Muba Ingatkan Komisioner Untuk Jadi Wasit yang Benar

Mengenai laporan di Kepolisian, Kuncoro menjelskan sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 2021 di Polsek Mesuji.

Namun karena tidak kuat bukti tidak bisa diproses lebih lanjut.

Baru setelah adanya hasil audit, penyidik Polres OKI kembali melakukan penyelidikan agar permasalahan ini menemui titik terang.

"Kami para anggota KUD berharap orang-orang yang menggelapkan uang tabungan ini bertanggungjawab.

BACA JUGA:BPBD informasikan Total Sebanyak 2.948 Hektar Karhutla, Muba Jadi yang Terbanyak!

BACA JUGA:40 Anggota DPRD Ogan Ilir Masa Jabatan 2024-2029 Siap Dilantik, Ini Deretan Nama, Partai dan Perolehan Suara

Para petani ingin uang tabungan dikembalikan untuk dipergunakan sebagai biaya replanting," cetusnya.

Sementara itu, Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto melalui Kasat Reskrim AKP Iman Falucky Fahri membenarkan adanya permasalahan ini.

"Iya masih tahap pemeriksaan," ujarnya melalui pesan whatsapp.

Kategori :