Ini Rangkaian Agenda Menag Gus Men ke Eropa, Salah Satunya Penandatanganan MRA Sertifikat Halal

Rabu 18-09-2024,10:45 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

Pemerintah pada Rapat Terbatas 15 Mei 2024 yang dihadiri sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju memang memutuskan untuk menunda pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal, tapi itu khusus bagi produk makanan dan minuman usaha mikro dan kecil (UMK).

BACA JUGA:Tidak Ada Jemaah Haji Reguler Nol Tahun Berangkat, Ini Penjelasan Kemenag soal Haji Khusus

BACA JUGA:Menag Ungkap Tiga Pesan Paus Fransiskus usai Kunjungan Apostolik ke Indonesia

Pentahapan ini diperpanjang dari 18 Oktober 2024 menjadi Oktober 2026.

Ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pelaku UMK.

Dengan penundaan ini, pelaku UMK diberi kesempatan untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan mengajukan sertifikasi halal sampai Oktober 2026.

“Selama di Italia, Menag akan hadir pada penandatanganan MRA dengan Halal Quality Control Italia dan World Halal Authority serta melakukan pertemuan membahas masalah produk halal kedua negara. Hal ini dijadwalkan akan berlangsung dari tanggal 18, 19, dan 20 September 2024,” sambung Kang Dhani, panggilan akrabnya. 

BACA JUGA:Ini Penjelasan Kemenag Terkait Penyiaran Adzan Maghrib yang Diganti Running Text Saat Misa Akbar Besok

BACA JUGA:Kemenag Sumsel Siapkan 339 Kuota CPNS 2024, Ini Waktu Pendaftaran dan Rincian Formasinya

Dari Italia, lanjut Kang Dhani, Menag akan melanjutkan kunjungan kerja ke Prancis.

Menag melaksanakan amanat dari Presiden Joko Widodo untuk menghadiri pertemuan Internasional untuk Perdamaian ke-38 yang diselenggarakan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron.

Acara ini dijadwalkan terselenggara pada 22 September 2024.

"Dalam pertemuan, Menag akan mendiskusikan upaya mencapai perdamaian dan kesejahteraan bersama di dunia," terang Kang Dhani.

 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".  

Kategori :