Kapal OPV 90M TNI AL Resmi Diluncurkan, Ini Penegaskan Staf Ahli Menhan

Kamis 19-09-2024,03:29 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

OPV digunakan untuk melindungi sumber daya ekonomi, memerangi aktivitas kriminal, dan menjaga kehidupan di laut. 

2. Kontrol perbatasan

OPV digunakan untuk menegakkan hukum imigrasi.

BACA JUGA:Menunjang Layanan Internet ke Pulau Bangka Lebih Andal, PLN Icon Plus Sumbagsel Lakukan Ini

BACA JUGA:Oppo Gelar Kompetisi, Unggah Foto Kebudayaan Khas Daerah Berhadiah Perjalanan Eksklusif ke Paris

3. Anti-penyelundupan

OPV digunakan untuk memerangi penyelundupan obat-obatan terlarang, manusia, dan barang-barang lainnya. 

4. Kontra-terorisme

OPV digunakan untuk melawan terorisme. 

BACA JUGA:5 Mobil Keren dan Esklusif yang Jadi Primadona Disemua Kalangan, Nomer 2 Keren dibawa Ketongkrongan

BACA JUGA:RESMI! 40 Anggota DPRD Ogan Ilir Dilantik, Proses Pelantikan Berjalan Khidmat

5. Bantuan bencana

OPV digunakan untuk memberikan bantuan bencana. 

6. Pencarian dan penyelamatan

OPV digunakan untuk melakukan operasi pencarian dan penyelamatan. 

BACA JUGA:Capai Produksi Kapasitas Penuh, PEPC JTB Siap Salurkan Gas ke Industri di Jawa Timur dan Jawa Tengah

Kategori :