2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BACA JUGA:5 Faktor Penting yang Menjadikan Samsung Menjadi Smartphone Terlaris di Indonesia Kalahkan iPhone
BACA JUGA:KEREN BANGET EUY! 6 Fitur Baru yang Hadir di iPhone 16, Nomer 3 Buat Kagum
BPNT adalah bantuan sosial berupa sembako yang diberikan kepada masyarakat penerimanya.
Adapun besar bantuannya adalah Rp.200.000,- per bulan yang akan diterima sepanjang tahun anggaran tersebut.
Jadi masyarakat jumlah bantuan yang akan didapat oleh masyarakat tersebut adalah Rp 2.400.000,-per tahun.
Jika merujuk pada jadwal yang seharusnya, memang bantuan BPNT ini mestinya dicairkan setiap bulan dalam bentuk paketan sembako.
Biasanya dicairkan melalui agen E-waroeng yang ada diwilayah tempat tinggal KPM melalui kartu KKS sekaligus ATM yang mereka miliki.
BACA JUGA:Intip 5 Spesifikasi Dari Motor Yamaha Cygnus Gryphus 125, Tampil Sporty di Harga Rp 40 Jutaan!
Akan tetapi, saat ini dicairkan langsung dalam bentuk uang secara tunai melalui KKS (Kartu keluarga Sejahtera).
3.Bantuan Yatim Piatu (Yapi)
Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi anak yatim piatu saat ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, lantaran menjadi program bantuan sosial jenis baru yang akan segera dicairkan pada tahun 2023 dan berlanjut di 2024.
Meskipun bantuan ini merupakan modifikasi dari bantuan lama yang telah ada, akan tetapi memberi dampak yang begitu besar demi menjaga keberlangsungan anak yatim piatu ditanah air usia sekolah.
Bantuan ini akan dicairkan kembali pada tahun ini dengan target 946.863 orang. Diberikan berupa bansos Rp 200.000 per bulan selama 6 bulan yang dicairkan melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Rakyat Indonesia), dan PT.POS Indonesia.
BACA JUGA:Kenal Bahasa Lokal Lebih Dekat, 5 Istilah Unik Dalam Bahasa Palembang Wajib Kamu Ketahui!