Dana Bansos yang diterima Tidak Sesuai Perhitungannya? Berikut Beberapa Alasannya!

Sabtu 21-09-2024,18:52 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

Disamping harus memiliki komponen yang telah ditetapkan.

Seperti : memiliki anak sekolah (SD,SMP,SMA/Sederajat), ibu hamil, anak balita, Lansia, dan juga disabilitas. Komponen tersebut salah satunya harus ada didalam KK calon pengurus PKH ataupun peserta PKH yang telah ditentukan oleh Kemensos.

Adapun besaran bantuan yang didapat Balita Rp 3.000.000,- per tahun.

Ibu Hamil maksimal anak kedua Rp 3.000.000,- per tahun.

Lansia, dan disabilitas Rp. 2.400.000,- per tahun.

BACA JUGA:5 Tipe Mobil Rolls Royce yang Terkenal Mewah Dengan Harga yang Fantastis!

BACA JUGA:4 Fakta Menarik Film Tebusan Dosa yang Digarap Produser Exhuma Asal Korsel, Ga Cuma Ngeri Tapi Bikin Candu

Anak sekolah jenjang SD, Rp 1.000.000,-, anak SMP, Rp 1.500.000,- dan anak SMA, Rp. 2.000.000,- yang diterima per tahun dan diberikan kedalam 4 tahap.

Lalu, kenapa pada tahap 2 ini uang bantuan yang didapat tidak sesuai komponen.

Padahal, kita tahu, bahwa setiap penyaluran bansos yang didapat akan lebih besar, kalau dalam satu keluarga memiliki banyak komponen PKH didalamnya.

Setidaknya ada 13 penyebabnya, yang dikutip dari hasil zoom meeting internal para Pendamping Sosial PKH bersama Kemensos.

BACA JUGA:MEMUKAU! 6 Destinasi Wisata Unik Ini Cuma Bisa Dijumpai di Indonesia, Nomer 5 Ada di Sumsel Loh

BACA JUGA:5 Daftar HP Terbaik Dengan Spesifikasi Keren diharga Terjangkau, Performa Cepat Nan Canggih Serta Ngebut!

Antaralain: SIK-NG tidak membaca komponen anak balita, NIK tidak sesuai Dukcapil, dan DTKS, NIK yang telah diperbaiki belum diusulkan ulang di DTKS, data bayar langsung diserahkan Pusdatin ke bank penyalur tidak lagi ke JSK, KPM Pindah alamat, tidak memenuhi kelayakan Pemda, pergantian pengurus, anomali, pengusulan ditolak, terdapat perbedaan data bank, dan Kemensos, masih ada KPM yang tidak dilayakan oleh Pemda, terbaca non komponen.

Demikianlah informasi penting yang bisa disampaikan, semoga dipahami!

 

Kategori :