Berantas Judol, Kominfo Putus Akses 3,4 Juta Konten Judi Online

Senin 23-09-2024,07:31 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

Bahkan, praktik judol telah melibatkan 3,7 juta orang.

Ditambahkan Tuti, tahun ini saja ada 4.548 rekening diduga digunakan untuk deposit pada situs perjudian online yang telah dihentikan transaksinya.

Dari jumlah itu, estimasi saldo yang diblokir mencapai Rp10,39 miliar.

BACA JUGA:Kompolnas Apresiasi Kerja Polri yang Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan

BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Syukuran Hari Jadi ke-76 Polwan RI, Ini Harapan Wakapolda

Tuti menambahkan, negara-negara surga penjudi online yakni Singapura, Filipina dan Cina.

“Transaksi per hari di negara –negara yang melegalkan judi, mencapai US$1-5 juta secara fluktuatif," tukas Tuti.

 

Kategori :