Berantas Judol, Kominfo Putus Akses 3,4 Juta Konten Judi Online

Senin 23-09-2024,07:31 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

Termasuk juga kerjasama dengan organisasi masyarakat dan mahasiswa hingga kelompok “emak-emak”. 

BACA JUGA:Kisah Sahabat Nu'aiman Bin Amru Sang Pemabuk yang Masuk Surga

BACA JUGA:Inilah Kisah Sahabat Amru Bin Ash yang Batal Menyerang Kota Fusthath Karena Burung Merpati

Targetnya, lanjut Menteri Budi, agar meningkatkan efektivitas kampanye mengenai bahaya judi online. 

Ditambahkan Menteri Budi, salah satu cara memberantas judi online dengan melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat.

“Selain itu, dengan teknologi canggih yang kami miliki, dapat mendeteksi dan memblokir situs judi online seacara lebih efektif.

Sehingga, dapat mengurangi praktek dan dampak negatif dari praktek judi online,” tuturnya.

BACA JUGA:SAH! KPU OKI Tetapkan Muchendi-Supriyanto dan Dja'far Shodiq-Abdiyanto Sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati

BACA JUGA:Inilah Megaproyek Pembangunan Gedung Pencakar Langit Pertama di Indonesia, Tingginya 74 Persen Burj Khalifa

Sebelumnya dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertema 'Komitmen Satgas Berantas Judi online', di Media Center Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat,  Senin 19 Agustus 2024, diketahui bahwa perputaran uang di  bisnis judi online meningkat secara signifikan dari tahun ke tahun.

Menurut Tuti Wahyuningsih, Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama PPATK, perputaran uang di bisnis judol melonjak tajam.

Dari Rp2 Triliun pada 2017 sebesar Rp5 Triliun pada 2020, melonjak drastis menjadi Rp327 Triliun pada 2023.

Diakui Tuti, angka perputaran uang dalam praktik judi online sangat mengkawatirkan.

BACA JUGA:Sirine Meraung-raung, Lebih dari 100 Roket Hizbullah Terangi Langit Israel Utara

BACA JUGA:Update BMKG, Gempa 4.0 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya, Tak Berpotensi Tsunami

Pasalnya, pada 2023 saja dana masyarakat yang terserap judi online mencapai Rp 34 Triliun.

Kategori :