"Jika KPU tidak terbuka, bukan tidak mungkin akan muncul prasangka yang tidak baik, seperti dugaan keberpihakan kepada salah satu paslon," tambahnya.
BACA JUGA:Wujudkan Pilkada Serentak 2024 Secara Damai, Polres Muba Gelar FGD
Selain itu ia juga berharap KPU Muba dan media lokal bisa bekerja sama dalam menyediakan informasi yang akurat dan terbuka kepada publik, demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses Pilkada 2024.
Diketahui, KPU Kabupaten Muba resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Muba 2024.
Dimana paslon tersebut Toha-Rohman (Toharo) dan Lucianty-Syafaruddin (Lusa).
Ketua KPU Muba M Sigit Nugroho mengatakan,penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati sudah sesuai dengan tahapan berdasarkan PKPU 8 tahun 2024 pasal 1 dengan berita acara Nomor 281/PL.02.2-BA/1606/2024P enetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muba tahun 2024.
BACA JUGA:Pj Bupati Muba Paparkan Besaran Anggaran Pilkada Serentak 2024 ke Mendagri
BACA JUGA:Kapolres Muba Ingatkan Pesan Ini Bagi Penyelenggara di Pilkada Serentak 2024
"Paslon tersebut telah lolos tahap pendaftaran dan pemberkasan.
Dari semua berkas yang telah kami periksa, kami telah menandatangani berita acara penetapan calon.
Pasangan calon yang dinyatakan lolos untuk mengikuti tahapan selanjutnya,"ungkap Sigit pada media usai penetapan paslon Minggu 22 September 2024.