PALPRES.COM - Kementerian Agama tengah menunjukkan perhatian besar dalam meningkatkan dunia pendidikan.
Sayangnya, pelaksanaan di lapangan sering kali tidak sesuai dengan harapan.
Ya, pembangunan ruang kelas di MAN 2 Agam di Jalan Aur, Kanagarian Koto Tengah Kabupaten Agam oleh CV Azel Putri Mandiri, seharusnya telah diserahkan kepada pemilik proyek dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Barat akhir 2023 lalu.
Hal ini terlihat dari terhentinya pembangunan ruang belajar di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Agam.
BACA JUGA:Mengenal Makam Terpanjang di Indonesia, Berada di Kalimantan Selatan, Segini Panjangnya?
BACA JUGA:Langgar Kode Etik, Kapolres Muba Berhentikan Tidak Dengan Hormat 1 Anggota
Faktanya, proyek dengan nomor kontrak B-214/PPK/SBSN-Mad/061/2023 senilai Rp2,7 miliar ini diduga belum selesai.
Hal ini terlihat dari sejumlah pekerjaan proyek yang belum selesai.
Misalnya pemasangan kaca dan jendela merek Alexindo tanpa karet pengaman, instalasi listrik di ruang kelas tak berfungsi.
Kemudian WC dengan septictank yang masih terbuka dan pintu yang dipasang asal-asalan.
BACA JUGA:KPU Muba Tetapkan Nomor Urut, Ini Makna Angka 1 dan 2 Menurut Paslon LuSa dan Toharo
BACA JUGA:Sinergi PT Bukit Asam dengan BPKP Sumsel dan Pemkab Muara Enim Tingkatkan Akuntabilitas Program CSR
Selanjutnya di bagian belakang sekolah, material bambu penyangga bangunan masih terpasang yang berpotensi membahayakan keselamatan para siswa.
Kepala Tata Usaha MAN 2 Agam Muhammad Asaat juga mengungkap bahwa proyek ini seharusnya melewati addendum.
Pasalnya, serah terima pembangunan ruang belajar yang direncanakan pada Juni 2024, hingga kini masih belum menunjukkan titik terang.