Sementara itu Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel H Achmad Rizwan, SSTP, MM mengungkapkan sebelumnya Gubernur Sumsel telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor : 424/Kpts/Bapenda/2024, tertanggal 24 Juni 2024 Tentang Pembentukan Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi Sumatera Selatan (P2DD).
BACA JUGA:Pagi Ini Gempa 6.4 Magnitudo Guncang Gorontalo, Tak Berpotensi Tsunami, Cek Episentrumnya
“Dimana tujuan dari Pembentukkan Satgas P2DD bertujuan untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah, terutama implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD),” ucap Rizan.
Turut hadir dalam Rakor P2DD tersebut di antaranya Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, para Gubernur, Bupati, dan Walikota selaku Ketua TP2DD, serta para pimpinan pelaku usaha Lembaga Keuangan dan Jasa Pembayaran.