2. Kabupaten Indragiri Utara
Proses pemekaran wilayah ini mendapat dukungan penuh dari DPR RI.
Dalam upaya memastikan kelancaran pemekaran, DPR RI sudah menggandeng Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR) sebagai narasumber.
Dr Desi Apriani SH MH, Wakil Dekan II Fakultas Hukum UIR menyebut bawa dua dosen UIR yakni M Husnu Abadi dan H Syafriadi kini terlibat dalam penyusunan kajian akademik.
Menurut Husnu, tim dari Badan Kajian Perundang-Undangan DPR RI tengah melakukan pengumpulan data untuk menyusun naskah akademik serta rancangan undag-undang pembentukan daerah otonomi baru.
BACA JUGA:Pesan Tony Popovic Pada Timnas Indonesia Setelah Gantikan Arnold Sebagai Pelatih Kepala Australia
BACA JUGA:Pagi Ini Gempa 6.4 Magnitudo Guncang Gorontalo, Tak Berpotensi Tsunami, Cek Episentrumnya
Kajian ini bakal menjadi dasar hukum bagi pembentukan Kabupaten Indragiri Selatan dan Indragiri Utara.
Pemekaran wiayah di Kabupaten Indragiri Hilir diharapkan membawa perubahan besar bagi masyarakat.
Dengan terbentuknya dua kabupaten baru, layanan publik diharapkan bakal lebih mudah diakses dan pembangunan infastruktur bisa lebih merata.
Kini proses pemekaran tinggal menunggu hasil final dari pengkajian dan persetujuan lebih lanjut.