Khususnya, sulit menjamin keselamatan 400.000 orang warga negara Indonesia yang berada di Taiwan,” ungkap John Chen.
Piagam PBB sendiri, lanjut dia, menetapkan bahwa tujuan utama PBB adalah menjaga perdamaian dan keamanan dunia.
John Chen menyerukan kepada PBB untuk netral, dan berhenti secara keliru menerapkan Resolusi 2758 Majelis Umum PBB.
BACA JUGA:SIMAK! Berikut Penjelasan Tentang Batu Akik Bacan Doko, Palamea dan Obi
Hentikan merampas hak rakyat dan media Taiwan, untuk mengunjungi, menghadiri atau meliput pertemuan dan acara PBB.
Karena praktik diskriminatif PBB, menurut Jhon, melanggar Pasal 2 Ayat 1 Piagam PBB mengenai tujuan PBB itu sendiri, yakni penghormatan terhadap prinsip persamaan hak dan penentuan nasib sendiri.