JAKARTA, PALPRES.COM - Polri mewajibkan personelnya yang bertugas dalam rangkaian pengamanan Pilkada 2024 diperiksa kesehatannya.
Tak hanya itu, pemeriksaan kesamaptaan dan psikologi juga akan dilakukan terhadap anggota pengamanan Pilkada.
“Saya wajibkan Karo SDM (Kepala Biro Sumber Daya Manusia) bekerja sama dengan Kabiddokkes (Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan) untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Yang lolos pemeriksaan kesehatan baru diberikan rekomendasi boleh terlibat langsung di dalam seluruh rangkaian pengamanan Pilkada, khususnya pada saat pendistribusian logistik pemilu ke TPS-TPS termasuk juga pada saat pencoblosan sampai dengan penghitungan dan penggeseran hasil penghitungan,” tegas Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Dedi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Ahad, 29 September 2024.
Irjen Dedi menjelaskan langkah ini diperlukan untuk mencegah serta menekan potensi personel Polri jatuh sakit atau meninggal dunia.
BACA JUGA:Resmi Jabat Kapolda Sumsel, Irjen Andi Rian R Djajadi: Siap Berkolaborasi dengan Seluruh Komponen
BACA JUGA:Tiba di Palembang, Ini Agenda Utama Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi
Dia meminta seluruh personel yang bertugas dipastikan dalam kondisi prima dan mampu melaksanakan pengamanan.
“Jadi kondisi (personel yang ditugaskan) harus betul-betul sehat. Kita memitigasi jangan sampai terjadi fatalitas seperti tahun-tahun atau pemilu sebelumnya. Kami harus yakinkan bahwa kondisi seluruh anggota yang terlibat langsung (pengamanan) ini kesehatannya, kesamaptaannya dan psikologinya dalam kondisi baik,” sambung Irjen Dedi.
Dia menyampaikan berkaca dari pengamanan Pilpres serta Pileg.
Para personel Polri khususnya yang bertugas di lapangan bersemangat dan berjibaku menjalankan tugas meski harus melintasi medan dengan berbagai tantangan.
BACA JUGA:Polda NTB Gelar Ops Mandalika Gatari 2024, Amankan Event MotoGP
Oleh sebab itu semangat para personel perlu diimbangi kondisi prima.
Mantan Kadiv Humas Polri ini juga menjelaskan soal skenario pelibatan siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) dalam pengamanan kantor-kantor polisi saat rangkaian kegiatan Pilkada berlangsung.
Namun hal tersebut dilakukan jika benar-benar diperlukan.