5 Tipe Warga yang Bisa Dapat Bansos PKH dan BPNT 2025, Penyaluran PKH dan BPNT Pindah Beralih Ke Himbara?

Selasa 01-10-2024,18:33 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

Sebagai upaya pemerintah dalam menurunkan angka kematian bayi, diberikanlah bantuan PKH untuk ibu hamil ini. 

Ibu hamil yang dimaksud adalah pengurus rumah tangga, dan telah ditetapkan sebagai penerima bantuan. 

Tidak bisa dipungkiri bahwasanya banyak kita temui ibu yang sedang hamil juga masih mencari nafkah. Untuk itu pemerintah menunjukan kepedulianya lewat bantuan PKH ini.

Ibu hamil akan mendapatkan bantuan dengan total Rp3.000.000 per tahun. 

Dengan catatan maksmimal kehamilan anak ke 3.  

BACA JUGA:COOL BANGET! Mobil Ford Franco Buatan China Ini Ga Kalah Dari Pesaingnya Asal Amerika, Yuk Intip Keunikannya

BACA JUGA:Cek Spesifikasi dan Harga Dari Tablet Keren Vista Tab 10 Mini Pabrikan Itel yang Hadir Untuk Temani Harimu!

Jika lebih dari itu, maka anak tersebut terbaca non kategori dan tidak berhak mendapatkan bantuan PKH.

3. Kategori keluarga memiliki anak sekolah

Untuk penerima manfaat yang telah ditetapkan menjadi KPM PKH dan memiliki komponen anak sekolah akan mendapatkan bantuan dengan jumlah beragam.

Dikarenakan sesuai dengan jenjang pendidikan anak tersebut. 

Pertimbangannya adalah anak tersebut memiliki kebutuhan berbeda setiap jenjangnya.

Jadi apabila disamaratakan, akan tidak adil rasanya karena kebutuhan anak SMA (Sekolah Mengah Atas) berbeda dengan anak yang sekolah di tingkat SD (Sekolah Dasar). 

BACA JUGA:WOW BANGET! Intip 3 Spesifikasi Keren Dari Ponsel Lipat Terbaru Infinix Zero Flip yang Tampil Premium

BACA JUGA:Produksi HP Layar Lipat 3 Pertama di Dunia, Huawei Hadirkan Spesifikasi Canggih Pada Mate XT

Dalam setahun anak SD akan mendapatkan bantuan PKH totalnya sejumlah Rp900.000,- yang akan dibagi per 3 bulan. 

Kategori :