Jumat Siang: 13.00 WIB-15.00 WIB
Sabtu: 08.00 WIB-12 WIB
Adapun Syarat dari Perpanjangan SIM
Bagi yang ingin melakukan perpanjangan SIM di SIM Keliling harus menyiapkan persyaratan berkas sebelum datang ke lokasi.
Berikut ini beberapa syaratnya:
1. SIM asli dan 2 lembar fotocopy
2. KTP Asli dan 2 lembar fotocopy
3. Surat keterangan sehat asli
4. Surat keterangan lulus psikologi asli
Adapun Untuk poin ketiga dan empat bisa buat di lokasi.
BACA JUGA:Mengenal Lebih Dekat Pesona Keindahan Objek Wisata Alam Air Terjun Temam Lubuklinggau
BACA JUGA:Harga Emas UBS dan Antam di Pegadaian Hari Ini 3 Oktober 2024 Naik Tipis
Yang dimana Di sana ada dokter dan petugas psikologi yang disiapkan untuk membantu membuat kedua surat tersebut.
Adapun Biaya Perpanjangan SIM