PALPRES.COM - Rencana pemekaran Kabupaten Kapuas Ngaju di Kalimantan Tengah sepertinya masih lama realisasinya.
Walaupun telah direstui Gubernur Kalimantan Tengah, dan semua persyaratan administratif telah terpenuhi sejak tahun 2017, masyarakat Kapuas Ngaju masih harus terus bersabar.
Pasalnya, hal ini disebabkan pemerintah pusat belum mencabut moratorium pemekaran wilayah.
Rencananya, kabupaten ini akan dimekarkan dari Kabupaten Kapuas dan akan memiliki lima kecamatan dengan Pujan sebagai ibukotanya.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Hari Ini 4 Oktober 2024, Wilayah Sumsel Diguyur Hujan Siang hingga Malam Hari
Diketahui, luas wilayah Kabupaten Kapuas Ngaju diperkirakan mencapai 7.604 kilometer persegi dengan jumlah penduduk mencapai 61.000 jiwa di tahun 2023.
Adanya potensi yang besar dan populasi yang terus bertambah, pemekaran ini diharapkan bisa membawa dampak positif dalam pelayanan publik dan pembangunan wilayah.
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Didi Hartoyo menyatakan bahwa proses pengajuan pemekaran ini sudah tidak ada kendala lagi di tingkat kabupaten maupun provinsi.
Didi menyebut syarat administrasi telah lengkap sejak 2017 dan tinggal menunggu pencabutan moratorium pemekaran wilayah oleh pemerintah pusat.
BACA JUGA:Jadwal Sholat 5 Waktu Wilayah Palembang dan Sekitarnya Hari Ini 4 Oktober 2024
Adanya dukungan penuh dari Pemprov Kalimantan Tengah, masyarakat Kapuas Ngaju semakin berharap agar perjuangan mereka dalam membentuk Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) segera menemui titik terang.
Sekretaris Panitia Pemekaran Kapuas Ngaju, Samsi P Kulu mengatakan pemekaran ini sudah melalui tahapan panjang di tingkat kabupaten dan provinsi.
Samsi juga mengungkap bahwa semuanya telah selesai di tingkat lokal dan hanya menunggu keputusan dari pemerintah pusat.