Ciptakan Situasi Kondusif Jelang Pilkada, Ini yang Dilakukan Kapolres Pagaralam

Jumat 04-10-2024,13:23 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

BACA JUGA:Beberapa Fakta Mencengangkan Serangan Rudal Balistik Iran ke Israel

BACA JUGA:Nongkrong Makin Asyik! Inilah 5 Kafe Estetik di Jakarta dengan View Gedung Pencakar Langit

Selain itu, Kapolres Pagaralam juga mengungkapkan harapannya, agar wartawan bisa menjadi garda terdepan dalam menyampaikan pesan-pesan positif. 

Pemberitaan yang baik, menurut Kapolres Pagaralam, akan berdampak besar dalam menciptakan kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk berperan aktif dalam menyukseskan pemilukada yang damai. 

Dengan dukungan media, diharapkan Kapolres Pagaralam, agar setiap langkah menuju Pemilukada bisa berjalan lancar dan aman.

Sebagai bentuk apresiasi kepada insan jurnalis, Kapolres Pagaralam lantas melakukan pembagian sembako kepada para wartawan yang hadir. 

BACA JUGA:Pemkab Muba Undang Fashion Show Burung Cendrawasih dari Kota Jember Meriahkan HUT Muba ke 68

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Terus Perbaiki Sistem Perbankan Agar Raih Provinsi Ekonomi Mandiri

Hal ini menunjukkan kepedulian dan dukungan Polres Pagaralam terhadap profesi wartawan, serta menciptakan ikatan yang lebih kuat antara polisi dan awak media. 

Melalui inisiatif ini, Kapolres Pagaralam berharap agar hubungan baik yang terjalin dengan awak media, dapat terus berkembang demi kemajuan Kota Pagaralam.

Pilkada Pagaralam 2024

Aturan bagi PNS pada Pilkada Pagaralam 2024, telah dikeluarkan oleh Pemerintah.

BACA JUGA:MENDUNIA! Ini 3 Motif Batik Jawa Barat yang Diakui Unesco Sebagai Warisan Budaya

BACA JUGA:Ternyata Inilah Alasannya Mengapa Putih Telur Jangan Dipisah dengan Kuningnya!

Aturan itu dimuat dalam surat edaran Pemkot Pagaralam, yang ditujukan kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkup Pemerintah Pagaralam. 

Surat edaran itu isinya keharusan bagi para ASN dan Pegawai Pemkot Pagaralam untuk menjaga sikap netralitas pada saat pelaksanaan proses Pilkada Serentak 2024 mendatang. 

Pasalnya sebagai pejabat publik, keabsahan sikap independen para ASN dan PPPK diikat dengan sumpah dan janji setia kepada Peraturan negara. 

Kategori :