Sebabkan Kerugian Ekonomi Rp600 Triliun dan Kasus Bunuh Diri, Ini 4 Langkah Hindari Judol

Minggu 06-10-2024,04:44 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

BACA JUGA:Lowongan Kerja BUMN PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Lulusan SMA/SMK D3 S1, Ini Syaratnya

BACA JUGA:PUPR Lelang Pengelola 3 Seksi Jalan Tol IKN Tahun Ini, Terbuka untuk BUMN hingga Swasta

Dampak negatif judi online juga, lanjut Menteri Budi, begitu nyata dalam kehidupan sehari-hari. 

Sebabkan kasus bunuh diri

Mulai dari menjadi penyebab lebih dari 10 kasus bunuh diri, hingga ratusan ribu anak-anak kecanduan judi online.

Tak itu saja, judi online juga menyebabkan ribuan kasus perceraian terjadi.

BACA JUGA:TERBARU! All New Scoopy Meluncur Pekan Depan, Cek Pilihan Ban Ring 12 dan Harganya

BACA JUGA:Lowongan Kerja BUMN PT Garuda Indonesia Tbk untuk Fresh Graduate Lulusan S1 Semua Jurusan

Menteri Budi Arie mengajak masyarakat melakukan empat langkah, untuk menghindair jeratan judi online.

Langkah Pertama, kenali bahaya dan identifikasi pemicu judi online. 

Menteri Budi Arie minta agar semua pihak menyadari bahaya judi online bagi diri sendiri dan lingkungan terdekat. 

Lngkah kedua, Menkominfo mendorong agar menghindari situasi berisiko dan melindungi diri dengan dukungan sosial. 

BACA JUGA:Inilah Motor Baru Hero HF Deluxe Seharga Rp11 Jutaan, Fiturnya Komplit?

BACA JUGA:Lowongan Kerja kantor Perwakilan Ombudsman RI Lulusan SMA SMK/Fresh Graduate/Berpengalaman, Ini Cara Daftarnya

Langkah ketiga, setiap orang dimita agar dapat mencermati pengaturan keuangan dengan bijak. 

Tujuannya, agar dapat menghindari penggunaan uang dalam aktivitas perjudian.

Laporkan judi online

Langkah keempat, lanjut Menteri Budi, adalah berani laporkan situs maupun rekening yang bermuatan judi online ke Kementerian Lominfo melalui layanan aduankonten.id dan cekrekening.id. 

Kategori :