SPBU Diduga Curang, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Lakukan Pengujian Nozzle Produk Pertalite

Senin 07-10-2024,20:58 WIB
Reporter : Ella Sulistiana
Editor : Ella Sulistiana

Pengecekan yang dilakukan Pertamina Patra Niaga Sumbagsel ini menindaklanjuti laporan dari warga terkait pengisian BBM jenis Pertalite yang kurang sesuai.

BACA JUGA:TERBARU! Harga Pertamax Series dan Dex Series di Sumsel Per 1 Oktober 2024

BACA JUGA:Tingkatkan Kapabilitas SDM, Delegasi Bukit Asam Belajar Terkait Inovasi Energi Terbarukan

Kejadian bermula pengendara yang kehabisan BBM hingga tangki kendaraan dalam keadaan kosong.

Akhirnya pengendara motor matic Mio 125 yang memiliki kapasitas tangki 4,2 liter mengisi BBM di SPBU yang berada di jalan Veteran.

Hanya saja pengendara kaget diminta petugas harus membayar Rp45 ribu (dengan harga Pertalite seharga Rp10.000 per liter).

Awalnya pengendara membeli Pertalite senilai Rp40 ribu, namun karena tangki belum penuh akhirnya ia membeli Pertalite lagi sebanyak 0,467 liter.

BACA JUGA:Satgas Pasti OJK Temukan 2.164 Aktivitas Keuangan Ilegal di Sumbagsel, Dominasi Pinjol Ilegal

BACA JUGA:TEGAS! Mensos Akan Sanksi Keras Penerima Bantuan Jika Masih Main Judol

Jika ditotal pembelian BBM menjadi 4,467 liter dengan total pembayaran menjadi Rp45 ribu.

Akibatnya pengendara motor tersebut protes karena jumlah yang diisi tidak sesuai.

Apalagi menurutnya sebelum mengisi BBM, di SPBU tersebut beberapa kali muncul masalah pada tombol mesin dispenser tersebut.

Pertamina Patra Niaga Turunkan Tim Investigasi

Viralnya motor yang banyak mogok usai mengisi BBM jenis pertalite di SPBU Patih Galung di Prabumulih mendapatkan respon dari Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel.

Keluhan masyarakat tersebut langsung ditanggapi Pertamina Patra Niaga Sumbagsel dengan menurunkan tim.

Sekaligus melakukan investigasi serta pengecekan di SPBU Patih Galung (SPBU 24.311.125) Kota Prabumulih.

“Terkait kejadian tersebut pihak SPBU bersedia bertanggung jawab, dengan memperbaiki kerusakan kendaraan,” ungkap Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan, Selasa 13 Agustus 2024.

Kategori :