Sanksi berat ini bisa pemecatan bila ada pengurus atau anggota partai yang tidak mengikuti perintah dari SK DPP.
"Untuk sementara ini mungkin akan kita berikan sanksi ringan yakni surat peringatan dan nanti kita panggil bila ada pengurus atau kader yang membelot.
Kalau orang lain yang bukan pengurus namun memakai baju atau atribut partai pihaknya tidak bisa memanggil atau memberikan sanksi. Kalau dia pengurus baru bisa kita proses, "tandasnya.