“Sesuai dengan komitmen investasi antara Apple dengan pemerintah nilainya Rp1,71 Triliun, sehingga masih ada kekurangan jumlah investasi sebesar Rp240 miliar,” jelas Agus.
BACA JUGA:Investasi Bodong CLSK Tipu Ribuan Warga Musi Banyuasin, Ini Jumlah Kerugiannya
BACA JUGA:Sebabkan Kerugian Ekonomi Rp600 Triliun dan Kasus Bunuh Diri, Ini 4 Langkah Hindari Judol
Menperin juga menambahkan selama ini pemerintah menghimbau Apple untuk tidak hanya membentuk akademi.
Pemerintah justru mendorong agar perusahaan asal Amerika ini bisa membangun pabrik sebagai komitmen investasi serta keperluan untuk riset.
“Jika komitmen investasi direalisasikan oleh Apple sebesar Rp240 Miliar maka didorong untuk set up RnD di Indonesia,” katanya.
Karena jika hanya membangun sekolah atau akademi, maka Indonesia juga mampu melakukannya.
BACA JUGA:Resmi Jabat Waketum, Raffi Ahmad Ditunjuk Urus Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
BACA JUGA:Satgas Pasti OJK Temukan 2.164 Aktivitas Keuangan Ilegal di Sumbagsel, Dominasi Pinjol Ilegal
Selain itu, jika seluruh setoran investasi bisa direalisasikan oleh Apple maka perusahaan ini bisa memperoleh nilai TKDN 40 persen.
Dengan begitu, ponsel iPhone 16 Series serta produk keluaran Apple bisa masuk dan dijual ke pasar Indonesia.
“Kebijakan yang dilakukan ini sebagai keadilan untuk para investor yang sudah memiliki komitmen untuk menanamkan modal di Indonesia,” ungkapnya.
Hal ini tak lain jika Indonesia masih perlu menciptakan lapangan kerja baru.
BACA JUGA:Bank Indonesia Pastikan Uang Pecahan Rp10.000 Rumah Limas Tahun Emisi 2005 Masih Berlaku
BACA JUGA:OKTOBER BAHAGIA! 5 Bansos Segera dicairkan Pemerintah, Dari PKH Sampai BPNT Via KKS ATM
“Jadi sangat ideal jika mereka bisa berinvestasi atau membangun fasilitas produksi atau pabrik,” katanya.