iPhone 16 Terancam Batal Dijual di Indonesia, Menperin Ungkap Alasannya!

Kamis 10-10-2024,05:13 WIB
Reporter : Ella Sulistiana
Editor : Ella Sulistiana

Sebagai informasi, dari situs TKDN Kemenperin, iPhone 16 belum masuk dalam daftar.

Bahkan sampai awal Oktober, sertifikat untuk iPhone Series belum ada.

Pemerintah sendiri menerapkan aturan sertifikasi TKDN menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi untuk perangkat telekomunikasi agar bisa dijual di Indonesia.

BACA JUGA:9 Bantuan Dari Pemerintah dibagikan Kemensos Tahun 2025 , Catat Daftarnya!

BACA JUGA:Siapkan Anggaran Rp11,04 Triliun, Indonesia - Korea Selatan Garap Proyek Tol Bawah Laut Pertama di IKN

Menilik dari iPhone 15 Series yang dikenalkan pada 2023, diketahui sertifikasi TKDN baru diperoleh pada 26 September.

Namun ponsel tersebut resmi bisa dijual di Indonesia pada Oktober ditahun yang sama.

Atau sekitar satu bulan setelah mengantongi sertifikat TKDN.

 

Kategori :