BACA JUGA:Ketua AMSI Sumsel Sebut Foto Ketua Bawaslu dan Cawabup OKI adalah Konten yang Keliru
BACA JUGA:Jadi Sasaran Pemboman Israel, Pejabat Senior Terakhir Hizbullah Ini Lolos dari Maut
UNIFIL juga telah keluarkan pernyataan keras, dan mendesak IDF untuk patuhi kewajiban dalam pastikan keamanan dan keselamatan personel dan premise PBB.
Kepada Tentara IDF, Indonesia mengingatkan mengenai pentingnya penghormatan terhadap pasukan dan properti UNIFIL.
Selain juga memastikan keselamatan dan keamanan personel UNIFIL.
Pelanggaran berat hukum internasional
BACA JUGA:Pagi Ini Gempa Guncang Maluku Utara, Cek Kekuatan, Kedalaman dan Episentrumnya
BACA JUGA:Australia 3-1 China: Goodwin Menjadi Pahlawan Tuan Rumah di Adelaide
Indonesia menegaskan, serangan apapun terhadap pasukan penjaga perdamaian atau peacekeepers adalah pelanggaran berat hukum humaniter internasional dan resolusi DK PBB 1701 sebagai dasar mandat UNIFIL.
Oleh karenanya, Indonesia meminta semua pihak untuk menjamin dihormatinya inviolability (tidak dapat dilanggarnya) wilayah PBB dalam segala waktu dan keadaan.
Selain itu, Indonesia mendesak agar dilakukannya penyelidikan atas serangan tersebut dan pelakunya dimintai pertanggungjawaban.
Sementara itu, UNIFIL dalam pernyataannya mengatakan bahwa dua pasukan penjaga perdamaiannya terluka ketika sebuah tank Israel menembaki menara pengawas di markas utama pasukan di Ras al-Naqoura.
BACA JUGA:Dorong Keberlanjutan Energi, Booth PHE Raih Penghargaan Best Booth IAGI 2024
BACA JUGA:Kapolda Kunjungi KPU Provinsi, Pastikan Tahapan Pilkada Serentak 2024 di Sumsel Berjalan Aman Lancar
Menghantam menara tersebut dan menyebabkan pasukan penjaga perdamaian terjatuh.
Tidak ada korban jiwa dalam dua insiden lainnya, kata sumber PBB.
“Setiap serangan yang disengaja terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran berat terhadap hukum kemanusiaan internasional,” kata UNIFIL dalam sebuah pernyataan.