Kemudian tinggal log in apabila sudah memiliki akun.
Jika belum, kamu juga bisa membuatnya dengan melangkapi persyaaratan yang diminta.
Pada website ini juga nantinya diberikan keterangan bansos apa yang kamu dapatkan, beserta mekanisme penyaluranya.
BACA JUGA:Modal Rp 200 Jutaan Aja, Kamu Sudah Dapat 5 Merek Mobil Mewah Ini, Keren Dibawa Kondangan!
BACA JUGA:Deretan HP Terlaris Di Indonesia, Ga Nyangka Ada Infinix Diposisi 3 Besar Loh!
Bisa juga mengecek melalui www.siks.kemensos.go.id yang hanya bisa diakses oleh Pendamping Sosial yang bertugas diwilayah domisilimu.
Adapun tujuan pemerintah dalam penyaluran bansos ini adalah untuk memberikan stimulasi kepada masyarakat kurang mampu yang mata pencaharian tidak tetap.
Sehingga dapat mencukupi kebutuhan makan sehari-hari melalui pemberian dana bansos ini.
Semakin banyaknya penerima, diharapkan semkain berkurang juga angka kelaparan, dan anak penderita stunting ditanah air.
Untuk itu peran kita bersama diharapkan dalam mengawal bansos ini. Agar tepat sasaran, dan tepat guna.
BACA JUGA:Pempek Bawah Proyek Palembang, Cuko Dak Becuko Tetap Rp 1000, Sekali Makan Sanggup Berapo?
Bagi kamu yang belum pernah mendapatkan bansos apapun, kamu bisa mencoba untuk memasukan terlebih dahulu datamu pada DTKS yang dikelola oleh Pusdatin.
Karena DTKS adalah data calon penerima bansos yang dipakai Kemensos.
Caranya mudah, cukup mendaftar pada aplikasi usul-sanggah yang bisa kamu download di Playstore.
Cara lainnya, kamu bisa mengajuan secara offline melalui pengusulan daerah (pemda).