Tentunya ini memakan proses yang lebih lama, dan mekanisme yang agak rumit karena data yang disahkan haruslah melalui pengajuan desa/kelurahan setempat melalui Musdes terlebih dahulu.
Setelah masuk DTKS kamu juga tidak bisa langsung dapat bansos.
Harus menunggu lagi sampai ada penambahan, dan penggenapan dari kuota yang telah ada.
Itu saja informasi yang bisa dibagikan!