Masyarakat Aceh mengenal tradisi mayam, yaitu mahar berupa emas yang harus diberikan oleh calon pengantin pria. Satu mayam setara dengan sekitar 3,3 gram emas.
Calon pengantin pria biasanya diwajibkan menyediakan 15 hingga 50 mayam emas sebagai mas kawin, yang berkisar antara Rp27 juta hingga Rp90 juta, tergantung pada harga emas yang terus meningkat.
Mayam tidak hanya melambangkan penghargaan, tetapi juga menunjukkan kesiapan calon pria untuk menjadi suami.
5.Suku Bugis, Sulawesi Selatan
Di Sulawesi Selatan, masyarakat suku Bugis memiliki tradisi uang panai’, yang selain sebagai mahar, juga digunakan untuk membiayai pesta pernikahan.
Besaran uang panai’ sangat bervariasi tergantung kesepakatan antara kedua belah pihak.
Tingkat pendidikan calon mempelai perempuan juga mempengaruhi besaran uang panai’ ini.
Semakin tinggi pendidikan, semakin besar uang panai’ yang harus dipersiapkan oleh calon pengantin pria.
Selain uang panai’, calon pengantin pria juga diwajibkan menyiapkan perhiasan emas dan tanah.
Pernikahan dengan tradisi adat yang kental seringkali membutuhkan biaya besar, terutama untuk memenuhi persyaratan mahar.
Jadi untuk calon pengantin yang memutuskan menikah memakai adat, tentunya harus ekstra menabung ya untuk mempersiapkan semuanya.