BACA JUGA:Siap Kerja, 20 Penyandang Disabilitas Ikut Program Magang di XL Axiata
BACA JUGA:Program CSR Sasar Kaum Disabilitas di Tarakan, Ini Respon Dirut Pertamina Hulu Indonesia
Hal itu dikatakannya saat membuka acara Peringatan Hari Disabilitas Internasional pada 3 Desember 2020 lalu.
Ia menyebutkan, bahwa pemerintah selalu berupaya untuk meningkatkan kesetaraan dan kesempatan terhadap akses pendidikan, kesehatan, pekerjaan, serta infrastruktur yang aksesibel bagi para penyandang disabilitas.
Polri salah satu bagian yang memperhatikan dan memberikan pelayanan berkualitas terhadap kaum rentan anak dan penyandang disabilitas.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2020, PP ini mencakup penyediaan fasilitas pelayanan, serta hal-hal lain yang berkaitan dengan penyandang disabilitas.
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo berkomitmen untuk menyiapkan fasilitas pelayanan ramah anak dan ramah penyandang disabilitas.
“Seluruh masyarakat Indonesia memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan maksimal dari petugas kepolisian. Tidak terkecuali kaum rentan anak dan penyandang disabilitas,” kata Kapolri dalam buku Setapak Perubahan Polri Presisi.