PALPRES.COM - Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dengan kategori anak balita akan dibagikan Oktober ini kepada 3 juta balita yang ada diseluruh tanah air.
Ada bansos yang akan dibagikan oleh pemerintah pada akhir tahun ini.
Bansos tersebut akan disalurkan dengan dua mekanisme.
Pertama non tunai melalui Bank Himbara (BRI, BSI, BNI, dan Mandiri).
Kedua berbentuk BLT (Bantuan Langsung Tunai) melalui PT.Pos Indonesia, yang menurut kabar terakhir akan beralih ke Himbara.
BACA JUGA:Kemensos Resmi Cairkan Bansos Reguler Pada 5 Tipe Warga di Tahun 2025 Nanti!
BACA JUGA:4 Bansos Siap Cair Mulai Besok Mulai Dari PKH Hingga CPP 10 Kg, Apakah BLT Mitigasi Pangan Termasuk?
Pencairan bansos ini akan disalurkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) yang menyasar 10 juta penerima.
PKH memiliki kategori dengan besaran nominal berbeda
Dengan beberapa kategori.
Diantaranya anak balita, ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Untuk penerima dengan kategori anak balita, setidaknya ada sekitar 3 juta lebih yang tersebar diseluruh tanah air.
Baik yang ada di perkotaan, dan pedesaan.
Nantinya penerima bantuan sosial PKH kategori anak balita akan mendapatkan dana bansos Rp 3.000.000,- per tahun.
BACA JUGA:Setelah Proses Burekol, Bansos PKH dan BPNT Dari Pos Ke Himbara Bakal Dicairkan Langsung 3 Bulan!
BACA JUGA:Setelah Proses Burekol, Bansos PKH dan BPNT Dari Pos Ke Himbara Bakal Dicairkan Langsung 3 Bulan!