Kemudian dicarikan per tahap.
Berdasarkan Hasil Studi Gizi Indonesia (SSGI) pada tahun 2021, adanya penurunan terhadap angka stunting di tanah air. Mulai dari 27,67 persen (2019) menjadi 24,4 persen.
Hal ini menunjukan ada ouput positif dari pemberian bansos untuk anak balita (bayi dibawah lima tahun) melalui Program PKH.
Sebagai sebuah bansos, PKH mengedepankan hak dan kewajiban.
Dimana bukan hanya diberikan hak berupa dana bantuan.
Akan tetapi pengurus PKH yang anaknya mendapatkan bansos ini akan diwajibkan untuk mengikuti program P2K2 (Peningkatan Kapasitas Keluarga) dan wajib memeriksakan anaknya ke bidan terdekat setiap bulannya.
BACA JUGA:BAHAGIA! Lulus ASN PPPK 2024, Tenaga Honorer Berpeluang Dapat NIP dan Keistimewaan Ini
BACA JUGA:SP2D TERBIT, Bansos PKH dan BPNT September - Oktober Via BRI, BNI, BSI, Mandiri Cair Bersamaan
Pendamping Sosial PKH berkontribusi besar
Peran Pendamping Sosial PKH juga tak kalah pentingnya sebagai ujung tombak dari keebrhasilan bansos yang telah berjalan selam 16 tahun ini.
Pada pertemuan bulanan dengan penerima manfaat (KPM) PKH, mereka juga dituntut untuk mentrasfer ilmu seputar modul stunting yang telah dipelajari kepada ibu-ibu muda penerima bansos tersebut.
Setidaknya mereka mengetahui bagaimana pentingnya menjaga kebersihan tangan. Serta cara mencuci tangan yang baik, dan benar.
Pemberian ilmu melalui pemberdayaan ini dilakukan secara rutin oleh Pendamping PKH yang telah tersertifikasi secara nasional.
Bukan hanya itu saja, selain modul stunting, KPM juga diberikan modul lainnya seperti kesehatan gizi, dan juga cara mengelola keuangan.
Sehingga dapat mengelola keluarga dengan baik. Termasuk menjaga gizi anak balita dan kesehatan dirumah maupun lingkungannya.