Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2024, Ini Berkas-berkas yang Harus Disiapkan Pelamar

Kamis 17-10-2024,20:24 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

3. Direktorat Jenderal Imigrasi

4.Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum

5. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual

6. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

7. Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan

8. Badan Pembinaan Hukum Nasional

9. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia

10. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

BACA JUGA:Divisi Administrasi Kemenkumham Sumsel Ikuti Rapat Percepatan Perluasan Data Responden SPI KPK

BACA JUGA:Tes CPNS Kemenkumham 2024, Cek Jadwal dan Lokasi Ujian

Pendaftaran PPPK Kemenkumham 2024 digelar secara daring di laman resmi SSCASN BKN.

Tata Cara Pendaftaran PPPK Kemenkumham 2024

1. Lakukan pendaftaran akun SSCASN di tautan sscasn.bkn.go.id. Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) untuk dimasukkan dalam proses pendaftaran akun

2. Setela melakukan pendaftarann, login ke akun SSCASN dengan cara memasukkan NIK dan password yang sudah didaftarkan

3. Klik menu "Pendaftaran", lalu pilih opsi seleksi PPPK 2024

4. Isi formulir pendaftaran secara lengkap dan menggunakan data yang benar serta valid

5. Unggah dokumen persyaratan yang ditentukan. Dokumen nantinya diverifikasi oleh panitia seleksi dan pelamar akan memperoleh notifikasi

Kategori :