Era Prabowo Akan Ada 2 Bansos Baru Dibagikan, Apakah PKH dan BPNT Tidak Lanjut di 2025?

Jumat 18-10-2024,17:00 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

Sebagai tambahan informasi, saat ini data yang dipakai untuk penyaluran bansos pemerintah melalui Kemensos adalah DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). 

Sehingga, untuk mendapatkan bansos seseorang harus terdata di DTKS terlebih dahulu. Setelahnya jika ada penambahan maupun penggenapa kuota bansos barulah bisa dapat.

Itupun harus menunggu di SK-kan dan masuk SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana).

BACA JUGA:Tak Hanya Kaya Akan Bumbu dan Rempah, Pindang Memiliki Sejarah Panjang Dari Akulturasi Budaya Sumsel!

BACA JUGA:10 Tips Sederhana Untuk Menabung Uang Rp 50 Juta Dalam Setahun Bagi Pegawai Bergaji UMR!

Cara Untuk Mendapatkan Bansos 2025

Untuk masuk DTKS, warga bisa menempuh dengan dua cara.

Pertama coba untuk mengajukan diri secara online ke Operator Desa/Kelurahan di wilayah tinggalnya sesuai e-KTP.

Dengan membawa persyaratan lengkap, dan administrasi kependudukan yang pada di Dukcapil.

Kemudian dengan cara pendaftaran online di aplikasi usul-sanggah yang bisa di download di Playstore.

BACA JUGA:NGERI SEKALI! 5 Hutan Paling Angker Di Pulau Sumatera, Nomer 2 Ada Di Sumatera Selatan

BACA JUGA:MELEGENDA! 4 Sosok Penguasa Gaib di Tanah Jawa Ini Paling Terkenal, Kuat dan Berkuasa

Bisa juga membuka laman cekbansos. Disana masyarakat bisa mendaftar secara mandiri. Tentunya proses approval membutuhkan waktu yang lumayan lama. Sehingga layak untuk ditunggu.

Itu saja informasi yang dapat disampaikan, semoga dapat dipahami oleh para masyarakat yang mencari info terkait bansos reguler Kemensos seperti PKH dan BPNT.

 

 

Kategori :