Lalu akan ada pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB).
Sehingga Sumber pendapatan ini merupakan pajak baru yang akan dikelola Pemprov Sumsel.
"Opsen pajak MBLB akan jadi sumber pendapatan baru, target 2025 nanti sebesar Rp 27,87 miliar," jelasnya.
Jadi menurut data hingga triwulan III 2024, realisasi PKB telah mencapai Rp 871,18 miliar atau 72,68% dari target Rp 1,19 triliun.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Beri Edukasi Obat Makanan Bermutu Bagi Masyarakat Sumsel
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Pantau Persiapan Satgas Bencana Alam Lubuk Linggau Menjelang Musim Hujan
Adapun itu realisasi BBNKB sebesar Rp 813,21 miliar atau 75% dari target Rp 1,08 triliun.
Jadi Hingga akhir tahun, kedua pajak itu optimis tercapai karena ada keringanan yang diberikan.