BACA JUGA:Sebabkan Kerugian Ekonomi Rp600 Triliun dan Kasus Bunuh Diri, Ini 4 Langkah Hindari Judol
BACA JUGA:Berantas Judol, Kominfo Putus Akses 3,4 Juta Konten Judi Online
Menteri Meutya pun minta agar semua pihak bersama-sama memerangi judi online.
Sementara itu, Menteri Komdigi Meutya Hafid yang menjadikan judi online dan pinjaman online sebagai fokus utama pihaknya ke depan, sangat beralasan.
Pasalnya jika mengacu pada data judi online di Indonesia, sanglah mengkhawatirkan.
Menurut PPATK, transaksi judol jika tak dikendalikan, maka bisa tembus hingga Rp900 Triliun.
BACA JUGA:Deklarasi Berantas Judol, Menkominfo Ancam Cabut PSE yang Langgar Pakta Integritas
BACA JUGA:18.000 PSE Wajib Teken Pakta Integritas Anti Judol, Jika Tidak…
Namun berkat sikap tegas Pemerintah (Kominfo), nilai transaksi judi online sampai akhir 2024 diprediksi PPATK dapat ditekan hingga hingga di bawah Rp200 Triliun, sekitar Rp174 Triliun.
Sebabkan kerugian ekonomi
Selain itu, kasus judi online alias judol menyebabkan kerugian ekonomi hingga Rp600 Triliun.
Bahkan perjudian online memicu lebih dari 10 kasus bunuh diri, dan kasus-kasus perceraian.
BACA JUGA:Menkominfo Ancam Blokir Bigo Live, Diduga Terkait Judol dan Pornografi
BACA JUGA:Miris! Perputaran Uang di Bisnis Judol Melonjak, 2023 Tembus Rp327 Tiliun
Selain itu, ratusan ribu anak-anak kecanduan judi online.
Tak itu saja, perjudian online dapat menyebabkan ribuan kasus perceraian terjadi.
Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat judi online yang dikendalikan warga negara asing asal Cina.