Disisi lain Saat ini, belum ada daerah yang menaikkan status tersebut.
BACA JUGA:Inilah 9 Manfaat Air Fermentasi Bagi Kesehatan, yuk Simak Ulasannya
"Jadi Syarat menaikkan status di provinsi harus ada dua daerah yang siaga, baru bisa kita sampaikan ke biro hukum. Tapi, musim penghujan saat ini fenomena La Nina-nya lemah prediksi BMKG, mudah-mudahan tidak kuat dan bahaya," ungkapnya.
Lalu disisi lain Pj Bupati OKU, M Iqbal Alisyahbana mengatakan, wilayahnya termasuk daerah yang rawan banjir seperti pada awal 2024 yang lalu.
Adapun Banjir besar terjadi beberapa kali, sehingga kesiapsiagaan disiapkan sejak saat ini.
"Jadi Kesiapsiagaan banjir akan kita antisipasi dengan meminta dukungan seluruh stakeholder, kami sudah lakukan rapat pendahuluan, persiapan peralatan dan perlengkapan, mengecek daerah rawan banjir dan membersihkan saluran air serta lainnya," ujarnya.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Akan Turunkan Pendapatan, Dikarenakan Opsen PKB-BBNKB
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Buka Rapat Inventarisasi Peraturan Kepala Daerah Se-Sumsel 2024
Tak hanya itu pemkab OKU juga bekerja sama dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII memasang alat debit air.
Sehingga ketika air naik, akan ada informasi yang kemudian akan dikoordinaiskan ke seluruh kecamatan untuk antisipasi dini banjir.
"Lalu Supaya kita lebih siap ketika debit air naik. Kita juga punya 4 perahu karet, jika kurang akan mnta bantuan tambahan ke Pemprov. Termasuk untuk peralatan dan perlengkapan lainnya," ujarnya.
Tak hanya itu, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengatakan, pasca kemarau Sumsel memasuki musim penghujan dengan curah tinggi.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Lakukan Sosialisasi Dalam Implementasi Portal Admistrasi Pemerintahan
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Inginkan Tingkatkan Kemampuan Para Guru Dalam Pembelajaran Gasing
Jadi Dibutuhkan persiapan terhadap dampak yang ditimbulkan seperti banjir dan longsor.