2. Peserta Menitipkan Barang
Peserta ujian wajib menitipkan barang bawaan ke loker yang telah disediakan oleh panitia.
BACA JUGA:Kemenag Siapkan Ragam Kegiatan Semarakkan Hari Santri Lewat Expo Kemandirian Pesantren
BACA JUGA:Larangan Pernikahan di Hari Libur, Ini Penjelasan Kemenag
Termasuk tidak diperkenankan memakai aksesories, perhiasan, jam tangan, ikat pinggang, dan tidak diperbolehkan membawa handphone, jimat, dan barang-barang lain yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Peserta hanya diperbolehkan membawa Kartu Ujian dan Kartu Identitas ke dalam ruang ujian.
3. Body Checking menggunakan Metal Detector
Sebelum masuk kedalam ruang steril panitia akan melakukan pemeriksaan tubuh (body checking) dengan menggunakan metal detector.
BACA JUGA:Kemenag Siapkan Ragam Kegiatan Semarakkan Hari Santri Lewat Expo Kemandirian Pesantren
BACA JUGA:Larangan Pernikahan di Hari Libur, Ini Penjelasan Kemenag
4. Pemberian PIN Registrasi
Peserta menuju ke meja registrasi dan dilakukan validasi data peserta oleh panitia seleksi dengan menujukan katu peserta ujian dan KTP.
Selanjutnya panitia akan memberikan PIN kepada peserta.
5. Peserta Menunggu di Ruang Steril
Peserta menunggu di ruang steril sebelum masuk ke ruang ujian CAT SKD. Disini peserta hanya mebawa Kartu Ujian dan KTP saja sebelum memasuki ruang ujian
BACA JUGA:Kemenag Luncurkan Program Kemandirian Pesantren, Kekuatan Baru Ekonomi Bangsa