1. Formulir Permohonan (diisi serta ditandatangani)
BACA JUGA:Saham BBRI Menjadi Primadona Trader lokal, Ini Buktinya
BACA JUGA:Pinjaman UMi BRI hanya Diajukan lewat Agen Brilink, Ini Syaratnya
2. Foto copy KTP yang masih berlaku (suami dan istri bagi calon debitur yang sudah menikah) untuk WNI, atau KITAS/KITAB/Surat Ijin Tinggal untuk WNA
3. Foto copy Kartu Keluarga
4. Foto copy Buku Tabungan/Rekening Simpanan calon debitur minimal 3 (tiga) bulan terakhir (terhitung pada saat pengajuan)
5. Foto copy NPWP
BACA JUGA:Targetkan BRI Liga 1 Bisa Bersaing di Level Asia
BACA JUGA:Beasiswa BRILian, Berikut Cara Daftar dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi Mahasiswa
6. Foto copy Akta pisah harta (jika ada)
7. Foto copy Buku/Akta Nikah atau Surat/Akta Cerai.
8. Price List dari Developer sesuai yang tercantum dalam Surat Penawaran Rumah (khusus untuk KPP primary/baru) atau surat penawaran dari calon penjual yang bisa diyakini kebenarannya.
Syarat Khusus
BACA JUGA:Jumlah Nasabah Prioritas Tumbuh Pesat, BRI Bukukan Pertumbuhan Aset Wealth Management 23,05 Persen
BACA JUGA: Adanya KUR BRI Bikin Debitur Makin Mudah Kembangkan Usaha, Bunga Kecil Pencairan Cepat
Selain syarat umum, tentunya ada pula syarat khusus, yaitu :
1. Debitur perorangan mempunyai penghasilan tetap (fixed income)