BACA JUGA:Nikmati Keleluasaan Transaksi dengan Kenaikan Limit BRI, Berlaku Per 29 November 2024
BACA JUGA:Fitur Kirim Barang BRImo Mudahkan Pelaku UMKM, Kerjasama Bank BRI dan PT Pos Indonesia
Adapun suku bunga yang bakal kamu dapatkan yakni 3,65 persen fixed 3 tahun dengan DP mulai 0 persen dan jangka waktu sampai dengan 20 tahun.
Tentu saja, bebas biaya admin serta provisi
Syarat Umum:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA).
BACA JUGA:BSCE BRI 2024, Ajang Pegawai BRI Tingkatkan Layanan ke Nasabah
BACA JUGA: Agen BRILink: Solusi Perbankan Mudah di Era Digital
2. KPR BRI diberikan bagi WNA hanya ditujukan untuk WNA fixed income.
Dengan ketentuan sertifikat obyek KPR BRI harus atas nama suami/istri yang berstatus WNI dan jatuh tempo fasilitas KPPBRI maksimal 1 tahun sebelum kontrak kerja WNA itu berakhir serta keduanya mempunyai perjanjian pra nikah (prenuptial agreemenf).
3. Minimal 21 tahun atau sudah menikah.
4. Tidak mempunyai tunggakan kredit di Bank manapun yang dibuktikan dengan hasil BI checking.
BACA JUGA:Gunakan Layanan E- Banking BRI, Miliki Banyak Keuntungannya
BACA JUGA:Sejarah BRI, Berdiri di Zaman Kolonial hingga Menjadi Bank dengan Aset Terbesar di Asia Tenggara
5. Debitur harus membuka rekening simpanan di BRI serta memberikan Surat Kuasa bermaterai untuk mendebet rekening simpanan debitur yang bersangkutan yang ada di BRI sebagai pembayaran kreditnya.
6. Tambahan dokumen berupa surat pernyataan yang paling kurang terdiri keterangan mengenai fasilitas KPP yang sedang diterima maupun yang sedang dalam proses pengajuan permohonan baik di Bank BRI maupun di Bank lain.
Menyerahkan dokumen-dokumen yaitu :