Jadi dalam menanggapi kasus tersebut, kini Ketua BEM Unsri 2024 Juan Aqshal memastikan status keanggotaan MFA dalam BEM Unsri 2024 telah dicabut usai Surat Pemberhentian Tidak dengan Hormat terhadap pelaku dilayangkan.
BACA JUGA:Luar Biasa! Jarang Diketahui Orang Ternyata Ini 8 Manfaat Biji Wijen
Tak hanya al ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor Unsri nomor 0018/UN9/SK.BAK.OM/2024 tentang Kepengurusan BEM Unsri.
Tak hanya itu dalam surat tersebut, salah satu poinnya membenarkan MFA telah melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswa, di mana hal tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap kode etik.
Lalu hal itu juga sebagai tindakan penyalahgunaan jabatan sebagai Wakil Ketua BEM Unsri 2024.
"Adapun itu yang bersangkutan (MFA) telah melakukan tindakan yang mengakibatkan pencemaran nama baik BEM Unsri 2024. (Dengan ini, pihaknya) mencabut secara penuh status keanggotaan sekaligus hilangnya hak serta kewajibannya Setelah dikeluarkannya SK ini, organisasi (BEM Unsri) tidak bertanggung jawab atas semua tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan," ujarnya dalam surat tersebut.
BACA JUGA:Lirik Lagu 'I'll Be There' - Jin BTS, Bakal Luncurkan Album Baru
BACA JUGA:PT Bukit Asam Bangun Pilot Plant Wood Pellet, Kembangkan Biomassa dari Kaliandra Merah
Sehingga selain pemberlakuan SK itu, Juan juga membuka tempat pengaduan bagi para korban.
Lalu menurutnya, setiap korban harus mendapatkan keadilan.
"Jadi Kami telah membuka seluas-luasnya tempat pengaduan bagi para korban. Setiap korban harus berani berbicara, setiap korban harus mendapatkan keadilan," ungkapnya dalam unggahan akun pribadi
Sehingga Juan telah menegaskan, dirinya akan menjadi garda terdepan dalam membantu korban mendapatkan keadilan.
BACA JUGA:Ini Deretan Manfaat Cuka Apel, Bisa Untuk Mengecilkan Pori-Pori di Wajah loh
BACA JUGA:Inilah 5 Manfaat Buah Timur Suri, Nomor 4 Untuk Keseahatan Mata
Sehingga mahasiswa aktif Unsri tahun angkatan 2021 tersebut menyatakan akan menjamin perlindungan korban dari intervensi apapun.